Selasa, 19 Juli 2011

~**~ Jangan asal Bercanda ~**~






Kejenuhan yang muncul karena terlalu serius dalam beraktivitas, menjadikan canda sebagai selingan dan variasi hidup. Bahkan tidak sedikit di antara manusia yang memiliki sifat humoris, bukan dibuat-buat tapi watak. Tetapi hal yang disayangkan, sifat humoris tersebut dijadikan sebagai profesi yang di dalamnya tidak keluar secara spontanitas, namun didramatisir untuk bisa membuat orang lain tertawa terpingkal-pingkal. Apakah bercanda itu ada aturannya? Atau bahkan dilarang? Sebagai manusia kita hendak mengetahui adab-adabnya:

Pertama: Bercanda (mizah) adalah perkataan yang dimaksudkan untuk menggembirakan, menyenangkan atau memberi semangat dengan tidak menyebabkan orang lain tersakiti. Bercanda itu mubah (dibolehkan), namun hendaknya tidak berlebihan karena sebab berlebihan terkadang justru menyinggung dan menyakiti hati orang lain. Dan menyakiti orang muslim tidak diperbolehkan.

Kedua: Tidak ada unsur kebohongan. Maka seorang muslim harus sebisa mungkin menjauhi berbohong dalam bercanda, sekecil apapun. Rasulullah SAW telah memperingati dengan tegas masalah berbohong dalam bercanda ini, beliau bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِي الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا

“Tidak sempurna iman seseorang sampai ia meninggalkan kebohongan ketika bercanda dan meninggalkan perdebatan meski ia pada posisi yang benar.” (HR. Ahmad, At-Thabrani)

Ia juga tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan atau
berbohong supaya orang lain tertawa. Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah”. (HR. Ahmad dan hasan menurut Al-Albani).

Ketiga: Tidak berlebihan atau keterlaluan. Dalam masalah ini beliau SAW bersabda,

لاَ تُكْثِرِ الضَّحْكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحْكِ تُمِيْتُ الْقَلْبَ

“Janganlah kamu terlalu banyak tertawa, karena sesungguhnya banyak tertawa akan mematikan hati.” (HR. Tirmidzi) Dalam riwayat lain: akan mematikan hati dan menghilangkan pancaran cahaya pada wajah.

Ia mematikan hati sehingga hati akan sulit untuk menerima nasehat dan mau’idhoh, sedangkan akan menghilangkan pancaran cahaya pada wajah yakni bisa mengurangi bahkan menghilangkan wibawa yang ia miliki. Selain itu, seorang muslim juga harus mengetahui urgensi waktu sehingga tidak menghabiskan waktu hanya untuk bermain dan bercanda.

Keempat: Tidak mengandung hinaan & celaan. Seorang muslim harus berusaha menghindari canda yang sifatnya menghina, mencela atau merendahkan orang lain, atau menampakkan aib kekurangan orang lain dengan maksud untuk mengajak tertawa dan mencela. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain, boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah panggilan yang buruk sesudah beriman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)

Kelima: Ada niat baik dalam bercanda. Seperti; Sikap meramahkan teman, menunjukkan kasih sayangnya kepada orang lain, meringankan diri, atau menghilangkan kebosanan dan kejenuhan.

Keenam: Memilih waktu & tempat yang tepat. Ada beberapa kondisi yang kurang tepat utuk dijadikan momentum bercanda apalagi untuk tertawa dan kesia-siaan semata, misalnya; Waktu-waktu sholat, ketika ziarah kubur, ketika mengingat kematian, ketika membaca Al-Qur’an, ketika bertemu dengan musuh dan tempat-tempat ilmu. Atau tempat dan kondisi yang membutuhkan keseriusan serta akan terganggu jika dilakukan dengan canda tawa.

Ketujuh: Tidak bercanda dalam hal nikah, talak & rujuk. Rasulullah SAW telang melarang bercanda dalam 3 hal, dan beliau menjelaskan bahwa meskipun ketiga-tiganya dilakukan dengan canda tetap saja dihukumi semestinya. Seperti suami yang menceraikan istrinya dengan niat canda, maka cerainya sah. Beliau bersabda,

ثَلاَثٌ جَدُّهُنَ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ: النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ (أَيْ أَنْ يُرَاجِعَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ بَعْدَ أَنْ يُطَلِقَهَا)

Tiga perkara yang sungguh-sungguhnya dan main-mainnya dipandang sungguhan, yaitu nikah, talak dan rujuk.” (HR. At-Tirmidzi, menurut Abu Isa hadits ini hasan gharib)

Kedelapan: Jangan bercanda menggunakan barang yang tajam (senjata). Seorang muslim tidak sepatutnya menakut-nakuti saudaranya, apalagi menggunakan barang yang tajam, meskipun hal itu hanya bercanda. Karena bisa jadi ketika ia membawanya, syaithon membisikkan dan merayunya untuk bisa menyakiti sesame muslim. Nabi SAW bersabda,

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا

Barang siapa yang menghunuskan senjata kepada kami, kaum muslimin, maka dia bukan bagian dari kami.

Di sisi lain, hal itu bisa mengundang permusuhan dan mengurangi rasa hormat antara keduanya.

Kesembilan: Jangan bercanda dalam urusan agama. Seorang muslim harus memuliakan agamanya dan mensucikan syiar-syiarnya, sehingga ia juga harus berhati-hati untuk bisa menjauhi canda yang kemungkinan bisa menjerumus pada isthza’ (penghinaan) terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, para Malaikat-Nya, para Nabi-Nya, dan syiar-syiar Islam semuanya.

Canda Rasulullah SAW

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنْهُ، قَالَ: قَالوُا: ياَ رَسُولَ الله! إِنكَ تُدَاعِبُناَ، قَالَ: ( نَعَمْ. غَيْرَ أَنِّي لاَ أَقُوْلُ إلاَّ حَقاً(.

Abu Hurairah RA menceritakan, “Para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, apakah engkau juga bersenda gurau bersama kami?” Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menjawab, “Tentu, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Ahmad).

Allah Ta’ala telah menghiasi kehidupan kita dengan hadirnya Rasulullah SAW; beliau adalah teladan yang baik, petunjuk beliau adalah sebaik-baik petunjuk, amalan beliau adalah sebaik-baik amalan, sampai canda beliaupun meninggalkan kesan yang baik bagi kita, sehingga kita patut meneladani dan mengikuti beliau.

Beliau turut bercanda, namun tawa beliau bermanfaat, canda beliau memiliki maksud, gurauan beliau mengandung hikmah dan nasehat.

Pada suatu saat, ketika Ali bin Abi Thalib masih kanak- kanak, pernah makan kurma bersama-sama Rasulullah. Setiap kali mereka makan sebuah kurma, biji- biji sisanya mereka sisihkan di tempatnya masing- masing. Beberapa saat kemudian, Ali menyadari bahwa dia memakan terlalu banyak kurma. Biji-biji kurma sisa mereka menumpuk lebih banyak di sisi Ali dibandingkan di sisi Rasulullah. Maka Ali pun secara diam- diam memindahkan biji-biji kurma tersebut ke sisi Rasulullah. Ali pun berkata,
“Wahai Nabi, engkau memakan kurma lebih banyak daripada aku. Lihatlah biji-biji kurma yang menumpuk di tempatmu.”

Nabi pun tertawa dan menjawab, “Ali, kamulah yang memakan lebih banyak kurma. Aku memakan kurma dan masih menyisakan biji-bijinya. Sedangkan engkau, memakan kurma berikut biji-bijinya.”

Kisah yang paling terkenal adalah seorang wanita tua yang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apakah wanita tua sepertiku ini layak masuk surga?” Rasulullah menjawab, “Wahai ibu, sesungguhnya di surga tidak ada perempuan tua.” Perempuan itu langsung menangis mengingat nasibnya. Kemudian Rasulullah mengutip salah satu firman Allah di surat Al Waaqi’ah ayat 35-37: “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya”. (Riwayat At Tirmidzi, hadist hasan)

Meskipun beliau juga humoris terhadap keluarga dan kaumnya, namun tetap dalam batasannya. Beliau tidak melampaui batas bila tertawa, beliau hanya tersenyum. Sebagaimana yang dikatakan ‘Aisyah Radhiallaahuanha, “Belum pernah aku melihat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan anak lidah beliau. Namun beliau hanya tersenyum.” (Muttafaq ‘alaih)

Dengan adab-adab di atas, kita bisa lebih selektif memilih objek, tempat dan waktu untuk bergurau dan bercanda. Wallahua’lam.

Khilmah Az-Zollowy -- ar-risalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar